Referensi
Materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI
Negara Indonesia adalah negara yang besar. Sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, para pendiri negara menyadari bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa daerah, serta agama yang berbeda- beda. Dengan keanekaragaman tersebut, mengharuskan setiap langkah dan kebijakan negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diarahkan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsannnnMajelis Permusyawaratan Rakyat, sesuai dengan tugas yang diamanatkannnnnoleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Jo Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD telah melaksanakan agenda pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Sosiali sası Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.nnnnPancasila sebagai ideologi dan dasar negara harus menjadi landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara IndonesiannnnUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah konstitusi negara sebagai tandasan konstitusional bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegarannnnNegara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bentuk negara yang dipilih oleh bangsa Indonesia yang lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa sebagai komitmen bersama mempertahankan keutuhannnnnbangsannnnBhinneka Tunggal ika yang dapat diartikan walaupun bangsa Indonesiannnnmempunyai latar belakang suku, agama, ras, bahasa, dan budaya yang berbeda-beda, tetapi tetap satu sebagai bangsa IndonesiannnnSosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
| B02928 | Tersedia | ||
| B03110 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain