Text
Kumpulan Lengkap UU Ormas Dan Yayasan
Mendirikan organisasi kemasyarakatan atau ormas sebagai wadah untuk berserikat, berkumpul, dan berpendapat termasuk bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945. Oleh karena itu, diperlukan undang-undang yang mengatur berbagai hal tentang ormas agar selaras dengan tujuan nasional.nnnnSelain ormas, yayasan di Indonesia juga berkembang pesat dengan berbagai kegiatan, maksud, dan tujuan. Sehingga, perkembangan ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk menetapkan undang-undang tentang yayasan.nnnnSeiring dengan dinamika ormas dan yayasan, pemerintah merasa perlu menghapus, menambah, atau melakukan perubahan terhadap undang-undang yang telah ditetapkan.nnnnBuku ini menyajikan undang-undang tentang ormas dan yayasan secara lengkap, baik versi lama maupun terbaru disertai penjelasannya, seperti Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
| B00294 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain